JT - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) di Garut, Jawa Barat.
“Jika benar terjadi, tindakan pelecehan seksual ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tetapi juga termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” kata Netty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga : DPR Minta Menag Lobi Arab Saudi Soal Wacana Pembatasan Usia Haji Maksimal 90 Tahun
Ia menilai, kasus ini berpotensi mencoreng dunia kesehatan Indonesia dan menggerus kepercayaan publik terhadap layanan medis, khususnya layanan kesehatan untuk perempuan.
Netty mendesak Kemenkes segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur etik dan profesi medis untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.
Baca juga : Danantara Kelola Rp300 Triliun dari Efisiensi untuk 20 Proyek Strategis Nasional
Ia juga meminta aparat kepolisian bersikap proaktif menindaklanjuti kasus tersebut.
“Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” tegas Netty.