DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Bea Cukai: Rokok Polos Dominasi Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia

post-img
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani tampak ikut mendampingi rombongan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025). Hadir pula Bupati Kudus Samani Intakoris bersama jajaran. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

JT – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan bahwa rokok polos tanpa pita cukai masih menjadi bentuk dominan dalam peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kudus, Selasa (15/4), Askolani mengatakan bahwa pada tahun sebelumnya, Bea Cukai berhasil mengamankan 226 juta batang rokok ilegal. Ia juga menyebutkan bahwa penindakan terus dilakukan secara konsisten setiap tahun, dengan 20.000 kasus penindakan pada 2024, serta 22.000 kasus masing-masing pada tahun 2022 dan 2023.

Baca juga : Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang Selama Libur Idul Fitri

“Konsistensi kami dalam penindakan didukung oleh kepolisian, TNI, dan pemda melalui Satpol PP,” ujar Askolani.

Selain dari rokok lokal, rokok ilegal impor yang sebagian berasal dari Vietnam juga menjadi perhatian utama. Bea Cukai mengamati adanya perubahan modus dalam peredaran. Jika sebelumnya pelaku banyak menggunakan truk, kini beralih ke mobil pribadi seperti Hiace, Alphard, bahkan bus umum dan jasa pengiriman seperti pos dan FedEx untuk menghindari deteksi.

“Di beberapa kasus seperti di Cirebon dan Lampung, mobil yang seharusnya berisi penumpang justru penuh dengan rokok ilegal,” ungkapnya.

Baca juga : Tujuh Terminal di Jakarta Mengalami Kenaikan Penumpang 26,04 Persen

Untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggencarkan program “Gempur Rokok Ilegal” sebanyak tiga kali setahun sebagai bentuk shock therapy. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan ke hulu, yakni langsung ke pabrik rokok ilegal, yang kini didukung oleh Mabes TNI.

Dari sisi ekonomi, penindakan ini penting karena kerugian akibat rokok ilegal sangat besar. Laporan dari Indodata sebelumnya menyebut kerugian negara mencapai Rp97,81 triliun. Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2024 tercatat cukup tinggi, yakni Rp216 triliun.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart