JT – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggandeng 24 fasilitas kesehatan (faskes) untuk mempermudah layanan pendaftaran dan pencatatan akta kelahiran bagi warga.
"Jadi, setiap kelahiran di Jakbar, kita koordinasi sistem bersama 24 fasilitas kesehatan (faskes). Bilamana ada anak lahir di faskes, langsung kami buatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KIA (Kartu Identitas Anak)," ujar Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/4).
Baca juga : Pemkot Jakarta Barat Tertibkan Kolong Tol Dalam Kota Jelang KTT ASEAN
Menurut Gentina, akta kelahiran menjadi bagian dari indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA), khususnya dalam klaster hak sipil dan kebebasan. Hal ini menjadi fokus perhatian dalam proses verifikasi lapangan KLA Jakarta Barat yang berlangsung pada Senin (14/4).
Selain kerja sama dengan faskes, Dukcapil Jakbar juga aktif menggelar layanan jemput bola hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW.
"Kalau ada warga yang belum punya akta lahir anak, kami langsung buatkan. Termasuk penduduk non permanen yang biasanya belum melaporkan, kami tetap menyisir ke bawah untuk pendataan dan pencatatan," jelas Gentina.
Baca juga : Dinkes DKI: Nyamuk Aedes Aegypti Bisa Bertelur di Sendok Berisi Air
Untuk kelompok disabilitas, pihaknya turut bekerja sama dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Petugas turun langsung ke sejumlah panti sosial untuk memberikan layanan pembuatan akta kelahiran.
"Kami datangi panti-panti. Kami sisir tempat itu untuk mencatatkan dan data terkait akta kelahiran. Kini, kepemilikan akta kelahiran di Jakarta Barat sudah mencapai 100 persen," ujar Gentina.