JT - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menjamin seleksi calon penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan melalui sistem, bukan memprioritaskan unsur kedekatan dengan pengelola.
"Dengan sistem. Tidak ada kedekatan, tidak ada kenal-kenalan lagi. Itu saya jamin," kata Rano di Jakarta, Senin.
Baca juga : Job Fair Tahap Kedua 2024 di Jakarta Pusat Dipadati 1.882 Pencari Kerja
Dia mengakui animo masyarakat luar biasa untuk dapat menghuni rusunawa, sehingga melampaui kuota pendaftar yang sudah ditentukan.
"Luar biasa animonya. Terpaksa harus berebut. Ada seleksi dan semua seleksi dengan aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (Sirukim)," ujarnya.
Adapun ketersediaan unit di Rusunawa Jagakarsa, yakni sebanyak 723 unit. Dari jumlah ini, sebanyak 58 unit untuk pemohon kategori disabilitas, lalu 266 unit untuk pemohon kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak atau terprogram.
Baca juga : Galeri Nasional Indonesia Terapkan Tarif Terpisah Mulai 1 September
Sementara sisanya yakni 399 unit untuk pemohon kategori MBR atau umum.
Mereka yang ingin menghuni rusunawa tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, yakni kepala keluarga sesuai yang tercantum pada kartu keluarga dengan berusia maksimal 55 tahun saat mendaftar.