JT – Perusahaan teknologi OpenAI dikabarkan akan mewajibkan verifikasi identitas digital bagi pengguna untuk mengakses beberapa model kecerdasan artifisial (AI) mereka di masa mendatang. Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk meningkatkan keamanan dan membatasi penyalahgunaan teknologi.
Laporan ini pertama kali diungkap oleh TechCrunch pada Minggu (13/4), yang merujuk pada halaman dukungan baru yang diterbitkan di situs resmi OpenAI.
Baca juga : POCO C75 Tawarkan Performa Tangguh di Kelasnya
Verifikasi yang diberi nama Organisasi Terverifikasi menjadi metode baru bagi pengembang untuk membuka akses ke model dan kemampuan AI tercanggih di platform OpenAI. Proses ini mensyaratkan penggunaan ID resmi yang dikeluarkan pemerintah dari negara-negara yang didukung oleh sistem API OpenAI.
Namun, satu ID hanya dapat digunakan untuk memverifikasi satu organisasi dalam jangka waktu 90 hari, dan tidak semua organisasi secara otomatis memenuhi syarat untuk mendapatkan status terverifikasi.
"Di OpenAI, kami menganggap serius tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa AI dapat diakses secara luas dan digunakan dengan aman," tulis perusahaan dalam pernyataan resminya.
Baca juga : Apple Diperkirakan Rilis iPhone Lipat pada Kuartal IV 2026
Mereka menambahkan bahwa proses verifikasi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan AI yang melanggar kebijakan, sekaligus tetap memberikan akses kepada komunitas pengembang yang patuh dan bertanggung jawab.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya untuk memperkuat keamanan produk, seiring meningkatnya kecanggihan teknologi AI yang dikembangkan OpenAI.