JT - BPJS Kesehatan kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa diakses oleh semua peserta selama Lebaran 2025, meskipun peserta melaksanakan mudik.
"Jadi salah satu prinsip dasar dari BPJS adalah portabilitas. Portabilitas itu artinya peserta itu bisa dilayani di manapun dia berada, meskipun asal dalam wilayah Negara Republik Indonesia," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro kepada wartawan usai meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga : Bahaya Minuman Manis bagi Ibu Menyusui, Ini Kata Pakar
Dengan demikian, kata dia melanjutkan, peserta JKN yang hendak menggunakan layanan bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
"Jadi kalau memang kasusnya nanti darurat, tentunya bisa langsung ke fasilitas kesehatan terdekat di kampung halamannya. Kalau memerlukan pelayanan kesehatan yang rutin, itu nanti bisa ke fasilitas kesehatan klinik posko yang terdekat," ucap dia.
Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. Ia menyampaikan bahwa dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Baca juga : Rekomendasi Minuman Sehat untuk Memenuhi Gizi Anak
"Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," kata dia.
Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta, di antaranya layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Ia mengatakan apabila peserta ingin mengakses layanan digital, juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.