JT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perusahaan dan pelaku usaha harus berkomitmen menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan bebas dari pungutan liar.
"Kita ingin proses rekrutmen yang adil, transparan, dan tidak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa intervensi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab," ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : BRIN Dorong Sorgum Jadi Pilihan Baru Makanan Pokok Nasional
Selain perusahaan, Yassierli juga menekankan bahwa lembaga penyalur tenaga kerja harus menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung tinggi etika.
"Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan," katanya.
Untuk mencegah praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait. Selain itu, edukasi kepada para pencari kerja juga akan terus ditingkatkan agar mereka memahami mekanisme rekrutmen yang sesuai aturan.
Baca juga : SPEED Kutuk Genosida di Gaza, Desak Negara OKI Ambil Tindakan Nyata
"Kita akan menyosialisasikan regulasi tentang perizinan pemerintah guna menutup celah praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi berjalan, tahap selanjutnya adalah monitoring dan penegakan hukum," ujar Yassierli.
Menaker juga menegaskan pentingnya pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen agar lebih transparan, efisien, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan.