JT - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Jakarta Selatan menyarankan program bedah rumah bagi warga yang tak setuju relokasi terkait penanganan RW kumuh.
"Untuk warga yang sudah memiliki tanah dan rumah, biasanya memilih opsi bedah rumah karena mereka tidak mau pindah dari lokasi tinggalnya saat ini," kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pemprov DKI: Lay Bay Stasiun MRT Lebak Bulus Dibangun untuk Kurangi Kemacetan
Renovasi rumah merupakan kepemilikan aset privat dimana APBD tidak bisa masuk, sehingga biasanya dilakukan menggunakan dana non APBD atau program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) oleh Baznas/Bazis.
Menurut dia, ada banyak opsi untuk penanganan daerah kumuh selain pindah ke rusunawa. Terlebih, adanya keterbatasan unit pada rusunawa tersebut.
Sejumlah opsi itu mulai dari bedah rumah, hingga pembangunan rumah tinggal dengan pola konsolidasi tanah vertikal (KTV) yang dibiayai CSR pihak swasta.
Baca juga : Pompa Air di Underpass Senen Kembali Berfungsi Setelah Kabel Dicuri
Kini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembangunan rumah susun melalui program konsolidasi tanah vertikal (KTV) yang berada di area kumuh dan tak layak huni di Jakarta.
KTV merupakan program penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan guna meningkatkan kualitas lingkungan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.