JT - Sebanyak 226 badan publik di Jakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik pada Penganugerahan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang meraih predikat Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif berdasarkan hasil penilaian E-Monev.
Baca juga : Wagub DKI Rano Karno Enggan Komentar Soal Instruksi Megawati Terkait Retret Akmil
"Semoga partisipasi badan publik yang mengikuti E-Monev di tahun-tahun berikutnya dapat meningkat, serta semakin banyak lagi badan publik yang Informatif," ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, Jumat (20/12).
Tahun 2024, E-Monev mencatatkan 519 badan publik peserta, naik 123 persen dibandingkan 2023 yang hanya mencapai 232 badan publik. Jumlah peserta E-Monev ini menjadi yang terbanyak di Indonesia.
Harry juga mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif di Jakarta meningkat signifikan, mencapai 67 badan publik, yang melonjak 103 persen dibandingkan 33 badan publik di tahun 2023. Hal ini menunjukkan kemajuan dalam kualitas keterbukaan informasi publik di ibu kota.
Baca juga : Bina Marga DKI Potong Kabel Udara di Jalan Cikajang
Sebagai bentuk apresiasi, Harry mendorong badan publik yang meraih predikat Informatif untuk memasang pemberitahuan "Zona Informatif" di masing-masing institusi mereka. Laporan hasil E-Monev Tahun 2024 akan dilaporkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan.
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, juga mengapresiasi peningkatan jumlah badan publik Informatif di Jakarta.