JT - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penyegelan sembilan lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar aturan lingkungan bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan.
"Kalau hulunya rusak, apa yang terjadi? Air datang langsung habis, menyebabkan banjir, sawah bisa rusak, dan saat kemarau terjadi kekeringan," ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, dalam acara Ramadhan Berbagi Pangan untuk Rakyat di Jakarta, Sabtu (15/3).
Baca juga : Kompolnas Ungkap Kesulitan dalam Proses Penanganan Kasus Firli Bahuri
Menurutnya, kawasan konservasi, perkebunan, dan pertanian harus dilindungi untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan ketahanan pangan nasional.
Zulhas mengungkapkan bahwa dari sembilan lokasi yang disegel, terdapat 33 kawasan wisata yang dibangun tanpa mematuhi dokumen lingkungan.
"Ini sudah melebihi batas kemampuan alam untuk menyesuaikan. Kalau tidak sesuai aturan, ya harus dibongkar," tegasnya.
Baca juga : Menkominfo Paparkan Strategi Digitalisasi Penyiaran Radio
Meski demikian, ia menekankan bahwa tindakan ini bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
Penyegelan dilakukan pada Kamis (13/3) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di dua kawasan utama: (1) Kawasan Gunung Geulis: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf. (2) Kawasan Puncak: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.