JT – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial (Mensos).
Penunjukan ini dilakukan setelah Tri Rismaharini mengundurkan diri dari jabatan Mensos untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca juga : Polda Jabar Akan Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Kalah Praperadila
"Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Pemberhentian Risma sebagai Mensos tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024, yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian Risma selama menjabat.
Permohonan pengunduran diri Risma terkait dengan pencalonannya sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
Baca juga : Angkasa Pura Layani 35,3 Juta Penumpang Periode Januari-Maret 2024
Muhadjir Effendy sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt. Mensos pada tahun 2020, ketika ia mengisi posisi tersebut setelah Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dan menandatangani pengunduran dirinya saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur. * * *