JT - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan susu ikan merupakan minuman protein salah satu produk turunan dari Hidrolisat Protein Ikan (HPI) yang diolah dan disajikan menyerupai susu.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo menyampaikan nama susu ikan adalah branding dari inovasi produk turunan HPI untuk mudah dikenal dan dikonsumsi masyarakat mengenal produk tersebut.
Baca juga : Menkes Ungkap Presiden Setujui Tambahan Dana 500 Juta Dolar AS untuk Penanganan TBC
"Jadi bukan dalam arti susu yang sebenarnya, melainkan susu analog hasil dari HPI," ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Adapun HPI, adalah ekstrak protein ikan hasil penelitian tim bioteknologi Litbang KKP tahun 2017 dengan memanfaatkan ikan rendah ekonomi seperti petek, selar, tamban, dan belok. Industri ini akan menjadi faktor penting pemicu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
HPI, lanjut dia, menjadi upaya peningkatan asupan protein harian masyarakat yang saat ini baru berada di angka 62,3 gram/kapita/hari masih di bawah rata-rata di negara Asean dan bahkan jauh dibanding negara maju yang lelah melampaui 100 gram/kapita/hari.
Baca juga : KCIC Tegaskan Tak Terlibat dalam Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Kereta Cepat
HPI yang menjadi bahan baku utama susu ikan, memiliki karakteristik multifungsi dan praktis, sehingga dapat mendorong terciptanya inovasi produk pangan lokal unggulan lainnya melalui fortifikasi bahan makanan dan minuman. KKP juga beberapa kali memamerkan demo penggunaan HPI pada jajanan seperti cookies, cilok, kue sus, roti gambang dan aneka jenang yang semuanya tinggi protein.
"Jadi tidak hanya jadi minuman berprotein atau yang kita kenal dengan susu ikan, tapi HPI bisa digunakan sebagai bahan tambahan pangan ke beragam makanan sehari-hari," tuturnya.