JT – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di negara-negara Timur Tengah adalah perempuan.
"Jadi saya perlu sampaikan, yang prosedural saja ada 80 persen itu profilnya adalah domestic worker. Dari 80 persen itu, 70 persennya adalah perempuan," kata Karding dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Sabtu.
Baca juga : Baznas Targetkan 400 Kantor Digital Layanan ZIS pada 2025
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar permasalahan yang dihadapi pekerja migran di luar negeri dialami oleh perempuan, terutama mereka yang diberangkatkan secara ilegal.
"Jadi memang pekerja kita yang ke luar negeri rata-rata perempuan," ujarnya.
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini dan terus berupaya menangani kasus pekerja migran ilegal. Saat ini, kementerian sedang melakukan profiling serta berkoordinasi dengan kepolisian, BIN, TNI, dan imigrasi untuk memperkuat perlindungan bagi para PMI.
Baca juga : Muhammadiyah Apresiasi Kunjungan Paus Fransiskus dan Serukan Teladan Kesederhanaan
"Kemarin kita sudah membentuk desk khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO," ungkapnya.
Terkait hal ini, sebanyak 1.206 PMI telah dideportasi oleh otoritas Arab Saudi, di mana 545 orang sudah kembali ke Indonesia.
Bagikan