JT – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan berdampak pada alokasi dana beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Pendidikan adalah hak semua warga negara. Tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah," kata Menteri Satryo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga : RUU DKJ Disetujui Menjadi Undang-undang
Mendiktisaintek menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu sektor pendidikan tinggi dan tidak akan menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Dalam melakukan efisiensi, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tidak naik," ujar Satryo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan anggaran beasiswa KIP Kuliah untuk Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Menhub: Pergerakan Mudik Natal-Tahun Baru Tercatat 94,67 Juta Orang
"Mengenai berita terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan bahwa beasiswa KIP tidak mengalami pemotongan atau pengurangan," kata Sri Mulyani pada 14 Februari 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp14,70 triliun.