JT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), meskipun telah menggeledah rumahnya.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini, beliau di dalam perkara ini saksi juga belum, karena belum dipanggil sebagai saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Menko PMK Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Tol Cisumdawu Sumedang
Budi memastikan bahwa Ridwan Kamil akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, namun belum ada jadwal pasti pemanggilan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil, karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita. Tentunya, harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait proses hukum yang berjalan, Ridwan Kamil menyatakan siap bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
Baca juga : Timbulkan Kontroversi, MUI Akan Membina dan Meluruskan Pemahaman Mama Ghufron
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.
Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh upaya KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.