DECEMBER 9, 2022
WORLDNEWS

Malaysia Perpanjang Program Repatriasi Migran hingga 2026

post-img
Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia berjalan keluar terminal Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz/aa.

JT – Pemerintah Malaysia mengimbau pendatang asing ilegal yang ingin pulang kampung agar menggunakan jalur resmi dengan mengikuti Program Repatriasi Migran atau pemutihan yang kini diperpanjang hingga 2026.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, dalam keterangannya di Klang, Malaysia, Rabu (12/3), mengakui bahwa sindikat penyelundupan sering menawarkan cara pulang yang lebih mudah bagi pendatang ilegal. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh pintu masuk ke Malaysia dijaga penuh selama 24 jam setiap hari.

Baca juga : Arab Saudi Sediakan Layanan Antar-Jemput Jemaah Haji 24 Jam

“Jika mereka ingin pulang kampung, lebih baik datang ke Kantor Imigrasi Malaysia, membayar denda, dan mengurus kepulangan secara sah,” ujar Saifuddin.

Saifuddin juga menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke Jakarta, Indonesia, pekan lalu, salah satu hasil kesepakatan adalah perpanjangan Program Repatriasi Migran hingga 2026. Dengan program ini, warga negara Indonesia (WNI) yang melanggar Undang-Undang Imigrasi Malaysia dapat datang ke Imigrasi, membayar denda, dan kembali ke Indonesia dengan prosedur resmi.

“Cara ini lebih terjamin dan lebih aman dibandingkan jika mereka menggunakan agen atau sindikat penyelundupan. Sebab, Ops Pagar Laut, yang baru saja kami luncurkan, bertujuan untuk mengatasi sindikat penyelundupan migran,” tambahnya.

Baca juga : Mantan Menlu Malaysia: ASEAN Harus Lebih Vokal Tentukan Nasib Palestina

Ops Khusus Pagar Laut berlangsung hingga 1 Syawal 1446 H dan akan diteruskan dua minggu setelahnya untuk menekan kejahatan lintas batas, khususnya di wilayah rawan penyelundupan selama Ramadan dan Syawal. Operasi ini dilaksanakan di seluruh perairan Malaysia.

Pada 2024, dari program pemulangan migran ilegal, Malaysia mengumpulkan denda sebesar 120 juta ringgit atau sekitar Rp438 miliar. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart