JT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Baca juga : Tim DVI Berhasil Identifikasi 11 Korban Laka KM 58
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
L
Baca juga : Kemensos Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Jakarta, Bogor, dan Bekasi
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Setyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang lebih dulu menangani kasus serupa.