JT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji secara mendalam rencana relokasi warga yang tinggal di bantaran kali, lokasi rawan banjir, dan kawasan tak layak huni ke rumah susun (rusun).
"Pemprov perlu mengkaji dulu relokasinya sebelum dijanjikan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/3).
Baca juga : Petugas Dinas Gulkarmat Jaktim Selamatkan Pekerja Gondola di UNJ
Kajian ini dilakukan agar saat direalisasikan, proses relokasi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman bagi semua pihak.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam menyelesaikan masalah permukiman kumuh sekaligus menyediakan hunian yang lebih layak bagi warga.
Saat meninjau lokasi terdampak banjir di Jalan Kamboja, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2025, Rano sempat menanyakan langsung kepada warga mengenai rencana relokasi ini.
Baca juga : Puskesmas Semper Barat II Jakarta Utara Gencarkan Senam Otak untuk Cegah Pikun di Kalangan Lansia
Menurut Meli, tanggapan warga terhadap usulan tersebut beragam. Karena itu, Pemprov DKI masih mempelajari aspek-aspek penting, seperti kondisi lokasi, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan yang berlaku.
"Harapannya, keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi semua pihak, terutama bagi warga terdampak," kata Meli.