JAKARTATERKINI.ID - Gerakan masyarakat sipil yang menamakan diri Jaga Pemilu meluncurkan situs JagaPemilu.com sebagai upaya pencegahan potensi kecurangan dan sebagai platform pelaporan bagi warga dan relawan yang mengawasi Pemilu 2024.
Baca juga : Gerindra Umumkan Pasangan RK dan Suswono untuk Pilkada Jakarta pada 19 Agustus
Dengan hadirnya JagaPemilu.com, diharapkan masyarakat dapat melaporkan segala dugaan kecurangan dan pelanggaran selama Pemilu 2024, memberikan kontribusi dalam menjaga integritas dan kejujuran pesta demokrasi.
Pengagas JagaPemilu.com, Luky Djani, menyatakan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
"Situs ini bertindak sebagai wadah pelaporan bagi relawan pemantau pemilu, memungkinkan masyarakat memberikan informasi dengan cepat dan efektif untuk tindakan selanjutnya," katanya.
Baca juga : Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg PBB oleh KPU DKI Jakarta
Ahli Hukum Tata Negara dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, menyambut baik inisiatif JagaPemilu.com sebagai saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan terkait potensi kecurangan selama pemilu.
"Laman JagaPemilu.com memungkinkan relawan pemantau pemilu untuk melaporkan pelanggaran dengan mudah. Caranya adalah dengan mengakses situs https://jagapemilu.com, bergabung sebagai relawan, dan melengkapi formulir," jelasnya.