JT - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dibebaskan pada Sabtu (8/3) setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang menyetujui pembebasannya.
Dalam cuplikan video yang disiarkan televisi, Yoon terlihat turun dari kendaraan hitam dan berjalan keluar dari Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, sekitar 20 kilometer selatan Seoul. Ia melambaikan tangan dan membungkukkan badan kepada para pendukungnya yang berkumpul di sepanjang jalan.
Baca juga : Putin Kembali Terpilih Sebagai Presiden Rusia, Erdogan Ucapkan Selamat
Setibanya di kediaman presiden di pusat kota Seoul, Yoon kembali turun dari kendaraan untuk bersalaman dengan para pendukungnya.
Dalam pernyataan resminya, Yoon mengapresiasi keputusan pengadilan, dukungan rakyat di tengah cuaca dingin, serta kepemimpinan Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang berkuasa.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui pembebasan Yoon pada Jumat (7/3) setelah menerima permohonan pembatalan penahanan yang diajukan tim pengacaranya pada 4 Februari.
Baca juga : Uni Eropa Kecamatan Pembatasan Bantuan di Gaza
Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari atas tuduhan sebagai dalang pemberontakan. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah Korsel yang ditangkap dan diadili saat masih menjabat.
Jaksa mengajukan dakwaan terhadap Yoon pada 26 Januari pukul 18.52 waktu setempat. Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan masa penahanan Yoon berakhir pada pukul 09.07 waktu setempat pada hari yang sama.