JAKARTATERKINI.ID - Malaysia menyatakan kekecewaannya terhadap kegagalan Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza pada 8 Desember 2023 karena veto dari Amerika Serikat (AS).
Kementerian Luar Negeri Malaysia menolak pernyataan bahwa gencatan senjata yang dilakukan segera "hanya akan menjadi benih untuk perang berikutnya."
Baca juga : Trump Ancam Tambah Tarif 50 Persen terhadap China di Tengah Memanasnya Perang Dagang
Wisma Putra, sebutan untuk Kementerian Luar Negeri Malaysia, menegaskan bahwa agresi terus-menerus oleh Israel terhadap warga Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina secara umum membahayakan perdamaian abadi dan solusi akhir dua negara. Meskipun draf resolusi mendapat dukungan signifikan dari 102 negara, termasuk Malaysia, AS menggunakan hak vetonya.
"Malaysia kembali menyerukan gencatan senjata kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan pengiriman bantuan mendesak kepada warga Gaza," dalam pernyataan tersebut.
Wisma Putra menegaskan bahwa Malaysia tetap mempercayai hak kemerdekaan rakyat Palestina dan pendirian negara berdaulat dengan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Baca juga : PBB: Afghanistan Masih Hadapi Kebutuhan Kemanusiaan yang Tinggi
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyatakan keberatannya terhadap tindakan AS yang menggunakan hak veto untuk menolak gencatan senjata di Gaza.
"Tindakan tersebut tidak peduli terhadap hak asasi manusia dan membiarkan Israel melakukan kekejaman terhadap warga Palestina di Gaza," katanya.