JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Tangerang akan melibatkan pondok pesantren dalam memberikan pengajaran pendidikan keagamaan kepada siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), dengan fokus meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur'an.
Baca juga : Pemkab Tangerang Targetkan PAD Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun
Nurdin, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, menyatakan komitmen Pemkot Tangerang untuk mendukung kemampuan membaca Al-Qur'an generasi muda. Para pengajar dari pondok pesantren diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan pengajaran di sekolah umum.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang No.54 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Diniyah Takmiliyah. Pemkot Tangerang berencana menyusun program-program pendukung guna memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, Nurdin juga akan mendorong pendirian kelas mengaji di sekolah-sekolah di Kota Tangerang. Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak yang ingin mendalami membaca Al-Qur'an secara intensif.
Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Beberkan Capaian Kamtibmas kepada Wapres Ma'ruf Amin
"Nanti Kadis Pendidikan agar bisa segera merumuskan programnya. Misalnya, bisa menghadirkan program pembelajaran di luar jam sekolah seperti ekstrakurikuler," ungkap Nurdin.
Menurut Nurdin, membaca Al-Qur'an bukan hanya sarana pendidikan agama, tetapi juga alat pembentukan karakter yang berakhlakul karimah, sesuai dengan amanat dalam peraturan daerah.