JT - Kejaksaan Agung menyita puluhan sepeda motor mewah terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tiga mobil derek yang mengangkut puluhan sepeda motor mewah tiba di gedung tersebut pada pukul 17.55 WIB.
Baca juga : Pembangunan Bandara Sumbawa Ditargetkan Rampung November 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini.
"Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor," katanya.
Motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton.
Baca juga : Erick Thohir Apresiasi Timnas U-17 Meski Gugur di Perempat Final Piala Asia
Selain sepeda motor, penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merek, di antaranya BMC dan Lynskey.
Mengenai kepemilikan kendaraan tersebut, Harli belum bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam tahap pendataan.