JT - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa anggota DPR RI, Ahmad Dhani, atas pernyataannya dalam rapat yang dinilai bernada seksis.
"Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti di Jakarta, Jumat (7/3).
Baca juga : Kemenhub Luncurkan Program Angkutan Udara Perintis 2024
Menurut Dewi, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan karena mengindikasikan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas DPR RI, terutama dalam pengawasan tata kelola pembinaan pesepak bola nasional.
"Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Anggota Komnas Perempuan lainnya, Maria Ulfah Anshor, menambahkan bahwa pimpinan DPR RI perlu meningkatkan kapasitas anggota legislatif dalam memahami konstitusi, HAM, kesetaraan, dan keadilan gender.
Baca juga : Manajemen: Roti Aoka Tidak Mengandung Pengawet Kosmetik
"Partai politik yang mengusung Ahmad Dhani juga harus memberikan pemahaman dan pengawasan agar pernyataan anggota DPR selaras dengan prinsip-prinsip HAM dan nondiskriminasi," kata Maria.
Sebelumnya, dalam Rapat Komisi X DPR RI pada Rabu (5/3), Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi pemain sepak bola diperluas dengan menikahkan pemain berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia untuk menghasilkan keturunan "Indonesian born" yang dianggap memiliki keterampilan sepak bola lebih baik.