JAKARTATERKINI.ID - Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Arif Djunaidy, menegaskan bahwa seluruh siswa perlu membuat akun baru saat melakukan registrasi SNPMB 2024, meskipun beberapa di antaranya sudah memiliki akun sebelumnya.
Baca juga : Menko PMK Pratikno: Perayaan Tahun Baru 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif
"Berbeda dengan akun sekolah, akun siswa pada SNPMB akan di-setel ulang (reset) karena aplikasinya benar-benar baru untuk tahun 2024. Siswa lulusan tahun 2022-2023 dan yang sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru," katanya.
Tahapan registrasi dimulai dengan membuat akun baru di laman SNPMB, masuk, memilih menu verifikasi dan validasi data, klik tombol perbarui data, dan memeriksa apakah data sudah valid.
"Jika tidak valid, siswa perlu melaporkan ke sekolah masing-masing dan melakukan koreksi di sekolah agar dicek di pusat data dan teknologi informasi," ujarnya.
Baca juga : 456 Kepala Daerah Ikuti Retret di Akmil Magelang
Setelah data divalidasi, siswa perlu mengisi biodata, unggah dan atur pas foto terbaru, serta memastikan memenuhi persyaratan yang tertera pada laman SNPMB. Kemudian, siswa melakukan simpan permanen, mengunduh bukti permanen dengan kode batang (QR code) untuk memeriksa kevalidan data.
"Siswa perlu masuk ke portal SNPMB, memasukkan e-mail dan kata sandi, memilih opsi siswa, dan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Setelah itu, siswa perlu mengisi e-mail dan kata sandi untuk mengaktifkan akun, melakukan verifikasi melalui e-mail, dan melakukan login menggunakan e-mail dan kata sandi," jelasnya.