DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pemilik Pabrik Ekstasi di Medan Divonis Mati, Empat Terdakwa Lainnya Dihukum Berat

post-img
Terdakwa Hendrik Kosumo (kiri) bersama istrinya Debby Kent ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

JT – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana mati kepada Hendrik Kosumo (41), pemilik pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hendrik Kosumo dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Nani Sukmawati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis.

Baca juga : Banjir Rendam Ratusan Rumah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

Hakim menyatakan bahwa Hendrik terbukti bersalah karena memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Nani.

Selain Hendrik, majelis hakim juga menjatuhkan vonis berat kepada empat terdakwa lainnya, yakni Mhd Syahrul Savawi alias Dodi (43) yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, serta Arpen Tua Purba (29), Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), dan Debby Kent (36) yang masing-masing divonis 20 tahun penjara.

Baca juga : Bea Cukai Semarang Tingkatkan Status Dua Tersangka dalam Kasus Rokok Ilegal, 5,8 Juta Batang Disita

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan petugas Bareskrim Polri bersama Polda Sumut pada Selasa, 11 Juni 2024, di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kapten Jumhana, Kota Medan.

"Dari pengungkapan itu, petugas menyita alat cetak ekstasi, bahan kimia padat seberat 8,96 kilogram, bahan kimia cair 218,5 liter, mephedrone serbuk 532,92 gram, 635 butir ekstasi, berbagai bahan kimia prekursor, dan peralatan laboratorium," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Rizqi Darmawan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart