JT – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan dukungan terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.
"Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Affandi Affan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3).
Baca juga : Menag Nasaruddin Umar Gagas Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Optimalkan ZIS dan Wakaf
Pernyataan tersebut menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
PP Pemuda Muhammadiyah menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berbasis bukti kuat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat berdampak luas.
Affandi menyoroti bahwa kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun dalam kasus ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR Putri Komarudin Sebut Tren Pemilihan Ekonomi Semakin Solid
"Transparansi dalam proses hukum sangat penting agar kepercayaan terhadap institusi negara dan BUMN strategis seperti Pertamina tetap terjaga," ujarnya.
Selain itu, ia mengapresiasi langkah direksi Pertamina yang berkomitmen meningkatkan transparansi dan memperbaiki tata kelola perusahaan di tengah proses hukum yang berjalan.