JT – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji di Kota Serang, Banten, akhirnya kembali dibuka setelah dua tahun disegel akibat sengketa lahan.
Pembukaan segel dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama ahli waris, Selasa (4/3), meski proses mediasi masih berlangsung di pengadilan.
Baca juga : Pemprov Banten Jaga Harga Bawang Merah dan Inflasi Lewat Bazar Pasar Murah
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa hasil mediasi nantinya akan menentukan keputusan berdasarkan alat bukti yang diajukan kedua belah pihak.
"Kalau dalam mediasi ada solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak, kita tidak merasa rugi, begitu juga ahli waris. Sama-sama senang, jadi tidak perlu ada penyegelan seperti ini," ujar Budi.
Budi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi Pemkot Serang agar lebih tertib dalam administrasi aset, terutama dalam proses penyerahan aset dari kabupaten.
Baca juga : Polrestabes Tangkap Polisi Gadungan yang Tipu Seorang Wanita
"Jangan sampai ada aset yang diserahkan tanpa dokumen resmi. Ini akan menjadi evaluasi ke depan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bupati agar administrasi aset ke depan lebih tertib," katanya.
Menurutnya, setiap penghapusan aset harus memiliki dasar keputusan dari pengadilan, sehingga proses hukum atas sengketa lahan SDN Kuranji tetap berlanjut.