JT – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap dugaan kasus pelecehan yang menimpa anak-anak di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Kami sangat prihatin dan kecewa atas kejadian yang menimpa anak-anak di panti asuhan. Seharusnya mereka mendapatkan perlindungan, tetapi malah dirusak dengan cara yang memilukan. Ini menjadi perhatian serius," ujar Menteri Sosial saat mengunjungi panti asuhan tersebut pada Selasa.
Baca juga : Jaksa Tolak Eksepsi Penasihat Hukum dalam Sidang Guru Honorer Supriyani
Dalam kunjungannya, Menteri Sosial didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Kasus ini mendapat perhatian publik, dan Kemensos bersama pihak terkait berencana mengambil langkah-langkah serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami bersama KPAI sudah membahas langkah tindak lanjut, sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, juga turut menyayangkan insiden tersebut. Dia memastikan Pemerintah Kota Tangerang akan mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan yang memadai kepada para korban.
Baca juga : Pemkab Purwakarta Vaksinasi 1.547 Hewan Penular Rabies di Tahun 2024
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Nurdin.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan, Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan tersebut ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengonfirmasi bahwa kondisi anak-anak saat ini dalam keadaan sehat dan ceria. Hasil tes kesehatan dan konseling psikologis yang dilakukan pada Jumat (4/10) masih menunggu hasil. * * *