JT - Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, dalam pernyataannya di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/2), menegaskan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memerangi korupsi di berbagai sektor.
Baca juga : ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Pada 6 April
"Dari pemerintah, kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi," ujar Hasan dalam keterangan video yang diterima di Jakarta.
Hasan menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong Pertamina untuk memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Pertamina adalah salah satu aset besar bangsa Indonesia, kekuatan ekonomi nasional, dan satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam jajaran Fortune 500," ujarnya.
Baca juga : PT KAI Daop 1 Jakarta Dukung Pembelajaran Luar Kelas Melalui Wisata Edukasi Kereta Api
Ia juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola, tidak hanya di Pertamina tetapi juga di seluruh badan usaha milik negara (BUMN), sejalan dengan langkah Presiden Prabowo dalam meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Mengenai proses hukum yang berjalan, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.