DECEMBER 9, 2022
TERKINI

PT TRPN Siap Bayar Denda Administratif atas Pagar Laut Tanpa Izin di Perairan Bekasi

post-img
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Harianto

JT – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) siap membayar denda administratif akibat pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2), Trenggono mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan aktivitas pagar laut yang diduga untuk reklamasi tanpa izin serta melakukan pemeriksaan terhadap PT TRPN terkait kasus tersebut.

Baca juga : Komisi Fatwa MUI: Keputusan fatwa Memberikan Manfaat Bagi Umat

"PT TRPN telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggung jawab serta bersedia membayar denda administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Trenggono.

Namun, dalam rapat tersebut, ia tidak menyebutkan secara rinci jumlah denda yang dikenakan kepada PT TRPN.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah, mengatakan bahwa PT TRPN telah mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan siap menerima sanksi administratif.

Baca juga : Pedagang Kopi Keliling di Pelabuhan Merak Raup Untung Selama Arus Mudik

Hal ini berkaitan dengan temuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengonfirmasi adanya pelanggaran terhadap kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) oleh PT TRPN karena melakukan reklamasi tanpa izin pemanfaatan ruang laut.

"Mereka mengakui dan siap melakukan pembongkaran bangunan serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021 dan perubahannya," kata Hermansyah di Bandung, Selasa (11/2).


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart