DECEMBER 9, 2022
PEMILU

KPU: Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar

post-img
KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) membutuhkan anggaran sebesar Rp486.383.829.417.

Afifuddin menjelaskan bahwa dari 26 daerah yang gugatannya dikabulkan MK, sebanyak 24 daerah harus menggelar PSU. Namun, beberapa daerah tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Baca juga : Golkar DKI Bicara Kemungkinan Pasangan Anies - Zaki di Pilkada

"Sebanyak enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD," kata Afifuddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, 19 satuan kerja KPU mengalami kekurangan anggaran dengan total kebutuhan tambahan mencapai Rp373.718.582.965. Di sisi lain, Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya tambahan karena putusan MK hanya bersifat administratif dan memerlukan perbaikan surat keputusan (SK).

Afifuddin juga menyebut bahwa pelaksanaan PSU bervariasi di tiap daerah, dengan beberapa daerah harus menggelar PSU di 100 persen tempat pemungutan suara (TPS), sementara yang lain hanya di sebagian TPS.

Baca juga : PKS Masih Bahas Pencalonan Anies di Pilgub Jakarta

Sebagai tindak lanjut, KPU telah menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk membentuk badan adhoc guna mengawasi pelaksanaan PSU, termasuk rekrutmen kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Badan adhoc dapat dibentuk sesuai kebutuhan untuk Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, dan Rekapitulasi Suara Ulang. Pembentukannya dilakukan dengan mekanisme pengangkatan kembali berdasarkan evaluasi kinerja," jelas Afifuddin.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart