JT – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan mengadakan "BK Award" sebagai bentuk apresiasi bagi anggota dewan yang memiliki kinerja baik.
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, mengatakan program ini bertujuan memotivasi para legislator untuk menjalankan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib serta menaati kode etik yang berlaku.
Baca juga : PPKP DKI Jakarta Ajak ASN Peduli Kanker Serviks dan Kesehatan Mata
"BK Award diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajaran DPRD DKI Jakarta," ujar Yudha di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/2).
Program ini akan memberikan penilaian kepada anggota DPRD DKI Jakarta, kecuali pimpinan dan anggota BK, dengan beberapa kategori penghargaan.
1. Anggota Dewan dengan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu – satu nominasi per fraksi dan satu apresiasi untuk pimpinan Dewan yang berbeda setiap tahunnya.
Baca juga : Polisi Buka Tempat Putar Balik Kendaraan Roda Dua di Jalan Brigjen Katamso
2. Kinerja anggota Dewan terbaik – lima nominasi.
3. Anggota Dewan pendatang baru terbaik – satu nominasi.