JT - Kepolisian menangkap lima anggota sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sejak 2023.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, lima pelaku yang ditangkap terdiri dari R (28), A (22), F (25), serta pasangan suami-istri, B dan N. Dari jumlah tersebut, R dan A berperan sebagai eksekutor, sementara F bertindak sebagai "pilot" dalam aksi pencurian.
Baca juga : LRT Jakarta Rayakan 5 Tahun Operasional dengan Inovasi dan Aktivitas Meriah
"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," ujar Eko di Jakarta, Senin (10/2).
R dan F diketahui pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada 2019, sedangkan A merupakan residivis pencurian dengan pemberatan pada 2023. Sementara itu, B dan N berperan sebagai penadah kendaraan curian yang dibeli seharga Rp2,8 juta per unit.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Palmerah melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario di Jalan H. Senin RT 09/RW 12 pada Rabu (8/1). Tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan A dan R di Jalan K.S. Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Usulkan Pembentukan Kembali Satgas Antitawuran di Sekolah-sekolah
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap F di Jalan Manggis 3, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Barang bukti yang disita dari para pelaku meliputi kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Scoopy, Honda Vario, dan Honda Beat.