JT – Manajemen Hotel 101 Urban, yang berlokasi di Jalan Pasar Glodok Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan prosedur tanggap darurat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah insiden kebakaran yang melanda area hotel.
"Setelah menerima laporan kebakaran, manajemen hotel segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat sesuai SOP yang telah ditetapkan," ujar Corporate Brand and Marketing Communication Manager Hotel 101 Urban, Greta Indri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/2).
Baca juga : Transjakarta Libatkan UMKM Dalam Festival Perjalanan Citra Rasa
Indri memastikan bahwa proses evakuasi penghuni dan staf hotel berjalan cepat dan teratur, sehingga tidak ada korban dalam kejadian ini. Ia juga membantah adanya tamu atau staf yang terjebak di dalam hotel, seperti yang sempat diberitakan.
"Tidak ada tamu maupun staf yang terjebak seperti yang diberitakan sebelumnya," tegas Indri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran dipicu oleh kabel optik yang terbakar di gedung penyimpanan alat optik PT First Media, yang berada di sebelah hotel. Api kemudian merambat hingga mencapai area hotel.
Baca juga : Polres Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Jiwa
"Kebakaran berasal dari bangunan yang berada persis di sebelah hotel, kemudian merambat sehingga hotel turut terdampak," jelas Indri.
Manajemen Hotel 101 Urban menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan tamu serta karyawan. Mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan semua prosedur keselamatan dijalankan dengan baik.