Polisi meringkus aktor era 1990-an, Ibra Azhari (54 tahun), di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB. Ia ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Aktor yang dikenal dari film dan sinetron ini telah ditangkap untuk kelima kalinya, sebelumnya tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019.
Baca juga : Intensitas Hujan Tinggi, Dua Rumah di Serpong Tangsel Terdampak Longsor
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat dikonfirmasi pada Jumat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa IA ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam," ungkapnya.
Baca juga : Kodim 0507/Bekasi Dukung Penuh Satgas Pemberantasan Premanisme di Kota Bekasi
Selain penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan alat bukti narkoba jenis sabu dan peralatannya. Namun, rincian jumlah sabu dan jenis alat konsumsinya belum diungkapkan.
"Narkoba jenis sabu beserta alat pakainya," kata Panjiyoga.
Bagikan