JT – Pemerhati kepolisian dan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menegaskan bahwa anggota kepolisian yang melarang masyarakat menyampaikan kritik justru melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Kapolri berkali-kali menyampaikan bahwa Polri tidak antikritik. Siapa yang berani mengkritik keras Polri, justru akan menjadi sahabat Polri," ujar Poengky dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2).
Baca juga : Presiden Jokowi Instruksikan BNPB Tangani Banjir Lahar Dingin Sumbar
Pernyataan ini menanggapi kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan grup musik Sukatani. Lagu tersebut, yang menyinggung dugaan praktik pungutan liar oleh oknum polisi, menjadi viral di media sosial.
Poengky menilai lirik lagu tersebut merupakan bentuk kritik sosial yang wajar dan mencerminkan realitas di masyarakat. Ia menegaskan bahwa karya seni, termasuk lagu, adalah sarana berekspresi yang tidak seharusnya dilarang, diproses hukum, atau diadili.
Ia pun mencontohkan musisi seperti Iwan Fals dan John Lennon, yang kerap menyuarakan kritik lewat lirik lagu mereka.
Baca juga : Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
“Yang lebih penting adalah melakukan pengawasan internal dan menindak anggota yang terbukti melakukan penyimpangan, daripada melarang lagu atau meminta musisi meminta maaf,” tegasnya.
Sebelumnya, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui unggahan di media sosial.