JT - Senator DPD Republik Indonesia mendorong penanganan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua agar lebih komprehensif, mengingat sejarah panjang pelanggaran HAM di wilayah tersebut yang kompleks dan berkepanjangan.
"Penanganan HAM di Tanah Papua ini tidak mudah, selain karena letak geografis, juga karena kondisi yang mengharuskan pendekatan lebih hati-hati," kata Senator RI Paul Finsen Mayor di Jayapura, Jumat (21/2).
Baca juga : KSP Menyebut Momentum Hardiknas Mempercepat Sertifikasi Guru
Paul menilai kehadiran kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di enam provinsi di Tanah Papua sangat diperlukan guna mempercepat penanganan kasus dan meminimalisir angka pelanggaran HAM.
"Semakin banyak kantor perwakilan di berbagai provinsi, maka angka kasus yang berkaitan dengan HAM dapat diminimalisir," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kantor perwakilan Komnas HAM di setiap provinsi akan mempermudah penanganan kasus HAM dan meningkatkan efektivitas kerja lembaga tersebut.
Baca juga : Transportasi dan Sampah Masih Jadi "PR" Pemprov Jabar
Komnas HAM, sebagai pilar penting dalam perlindungan HAM, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat. Oleh karena itu, DPD RI tengah berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah untuk mendorong pembukaan lebih banyak kantor perwakilan Komnas HAM di Papua.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyambut baik usulan tersebut, mengingat jangkauan kerja Komnas HAM Papua saat ini terlalu luas dan sulit diakses.