JT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa program Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik hunian di kawasan kumuh, tetapi juga bertujuan meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi penghuninya.
"Program perbaikan rumah dan KTV tidak hanya menyangkut fisik dan sertifikat saja, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi," ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, dalam seminar daring di Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga : Whoosh Tambah Jadwal Perjalanan Selama Nataru 2023
Sebagai contoh, Pemprov DKI akan memfasilitasi warga untuk berjualan di lantai dasar hunian KTV agar tetap memiliki sumber penghasilan.
"Ketika mereka berusaha (berjualan), kami fasilitasi juga. Jangan sampai kondisi ekonomi mereka justru menurun setelah masuk ke hunian KTV," tambah Retno.
Selain dukungan ekonomi, penghuni KTV juga akan mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan hunian.
Baca juga : DKI Jakarta Tetapkan Tarif Rp1 untuk Transjakarta pada Hari Angkutan Nasional
Hunian KTV merupakan bangunan berkonsep vertikal empat lantai, yang merupakan bagian dari program penataan dan perbaikan rumah hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi penghuninya.
Saat ini, dua hunian KTV telah dibangun, yakni di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.