JAKARTATERKINI.ID - Warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 menerima honor sebesar Rp450 per lembar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pekerja di Kepulauan Seribu, sejumlah enam orang, diberikan honor per lembar surat suara yang berhasil disortir dan dilipat di gudang logistik lantai 5, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga : PDIP: Keputusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Memberikan Angin Segar
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Imam Cahyadi, menyatakan bahwa jumlah surat suara yang telah disortir dan dilipat mencapai 22.515 lembar.
"Pekerja bekerja dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dan proses berlangsung hingga Jumat (12/1) dengan pengawasan petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu," katanya.
Koordinator petugas penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti, menjelaskan bahwa honor pekerja dihitung harian dan jika dijumlahkan, setara dengan Upah Minimum Pokok (UMP) DKI Jakarta.
Baca juga : Cek Kesiapan, Lapas Cipinang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
"Pekerja ditargetkan untuk melipat 2.000 surat suara per hari, dan setiap pekerja menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara," ungkapnya.
Sebanyak 60 orang yang direkrut oleh KPU Kota Jakarta Utara memiliki pengalaman kerja di percetakan dan dipilih sebagai petugas lipat dan sortir.