JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sejumlah apartemen di daerah tersebut menjadi kendala bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sementara (DPS). Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa akses yang sulit ke beberapa apartemen menghambat proses penting ini.
"Kami sudah menyurati Dinas Perumahan dan pengelola apartemen agar petugas dapat difasilitasi," kata Fahmi di Jakarta, Senin.
Baca juga : KPU RI Persiapkan Tiga Rancangan Peraturan Pilkada 2024
Fahmi menjelaskan bahwa beberapa apartemen masih sulit diakses oleh petugas Pantarlih. Oleh karena itu, KPU DKI Jakarta berkoordinasi dengan pengelola apartemen untuk memberikan akses dan memfasilitasi para petugas dalam menjalankan coklit DPS. Proses coklit ini sangat penting dalam memastikan keakuratan data pemilih yang akan digunakan KPU untuk menetapkan logistik pemilu.
"Kami sudah meminta difasilitasi agar pelaksanaan coklit dapat berjalan optimal," tambah Fahmi.
KPU DKI Jakarta juga berupaya mendirikan posko coklit di sejumlah apartemen. Misalnya, KPU telah berkoordinasi dengan badan pengelola apartemen Daan Mogot City dan berhasil membuka posko layanan coklit bagi warga yang tinggal di sana.
Baca juga : Saksi TPN Ungkap Pembagian Sembako Berlogo Prabowo-Gibran
Fahmi melaporkan bahwa hingga Senin (15/7), Pantarlih telah melakukan coklit pada 7.867.029 daftar pemilih sementara (DPS) di Jakarta Utara, Selatan, Barat, Timur, Pusat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Jumlah DPS untuk Pilkada 2024 di Jakarta tercatat sebanyak 8,3 juta jiwa.
"Kegiatan coklit yang dilakukan oleh para petugas sangat penting karena dari data merekalah KPU mengambil keputusan untuk masalah logistik dan persiapan pemilihan Pilgub DKI 2024," jelas Fahmi.