JAKARTATERKINI.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk memberikan klarifikasi terkait insiden petugas yang terbawa kap mobil dari Setiabudi hingga Menteng pada Rabu (3/1).
Anggota Komisi B, Wibi Andrino, menyatakan bahwa klarifikasi dibutuhkan agar mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kejadian tersebut.
Baca juga : MRT Medan Satria ke Tomang Dimulai dengan 21 Stasiun
"Petugas diduga memiliki sikap sewenang-wenang terhadap pengendara di Jakarta Selatan, sehingga video kejadian tersebut menjadi viral," ujarnya.
Dalam video tersebut, oknum petugas Dishub DKI terlihat memberhentikan mobil dan berusaha membuka paksa pintu hingga mobil tersebut "nemplok" di kap mesin.
Wibi mengatakan bahwa diperlukan klarifikasi dari kedua sudut pandang, yakni pengemudi mobil dan petugas Dishub DKI.
Baca juga : DKI terbitkan surat edaran ajak ASN hidup sederhana & tak pamer harta
"Jika ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan, sanksi tegas harus ditegakkan," kata dia.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, juga mengajukan pertanyaan terkait wewenang petugas Dishub DKI dalam kejadian tersebut.
Bagikan