JT - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa berdasarkan barang bukti di kepolisian, kerugian akibat pencurian avtur (illegal tapping) di pipa penerimaan Aviation Fuel Terminal (AFT) Kualanamu sekitar Rp400 juta.
“Berdasarkan barang bukti di kepolisian, (kerugian) sekitar Rp400 jutaan,” ucap Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Susanto August Satria ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Kemendag Bidik Pertumbuhan 2,5-4,5% pada Nilai Ekspor Nonmigas 2024
Barang bukti yang terdapat di kepolisian adalah 29 baby tank dengan volume avtur sekitar 30 kiloliter (KL).
Akan tetapi, jumlah kerugian secara keseluruhan belum dapat benar-benar dipastikan, sebab Pertamina masih menanti hasil penyidikan dari pihak Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
Salah satu hal yang sedang disidik adalah kapan sindikat tersebut mulai beroperasi.
Baca juga : Kementan Siapkan Kebijakan Agar Harga Sapi Hidup Setidaknya Rp50 Ribu per Kilogram
“Kami masih menunggu hasil penyidikan dari pihak Polres Deli Serdang mengenai waktu beroperasinya (sindikat pencurian avtur),” kata Satria.
Meskipun demikian, Satria memastikan bahwa kegiatan penerimaan dan penyaluran avtur di Kualanamu beroperasi normal dengan tingkat keselamatan dan keamanan yang tinggi.