JT - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan peredaran obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan maraknya tawuran di ibu kota.
Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta, Andrianto Nur Ichsan, mengatakan obat-obatan tersebut memberikan efek seperti mengurangi rasa sakit, meningkatkan keberanian, dan menimbulkan halusinasi.
Baca juga : 221 Ribu Calon Peserta Didik Baru Diterima pada PPDB Tahun Ajaran 2024 di DKI Jakarta
"Jika dikonsumsi oleh pelaku tawuran atau geng motor, mereka bisa tidak merasakan sakit meski mengalami luka. Namun, efek ini hanya sementara, dan penyalahgunaan dalam dosis tinggi bisa berbahaya, bahkan mematikan," ujar Andrianto di Jakarta, Kamis (13/2) malam.
BBPOM menegaskan bahwa tramadol dan trihex termasuk obat yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Namun, penyalahgunaannya justru banyak terjadi di kalangan remaja.
Untuk mengatasi peredaran obat keras ilegal, BBPOM berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan Suku Dinas Sosial. Pihaknya juga rutin mengadakan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat tersebut.
Baca juga : Tim SAR Mengevakuasi Korban Banjir di Jakarta Menggunakan Perahu Karet
Sebelumnya, dua pria yang menjual tramadol dan trihex secara ilegal ditangkap aparat gabungan di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis malam. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan keduanya tertangkap saat sedang menjajakan obat tersebut.
"Mereka mulai berjualan sejak sore dan kami amankan sekitar pukul 20.00 WIB," kata Agus.