JT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di kantornya merupakan musibah dan bukan upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron di Jakarta, Minggu (9/2).
Baca juga : Kemendes Potong Anggaran Rp1,03 Triliun Sebagai Langkah Efisiensi
Kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN yang berlokasi di lantai 1 gedung tersebut. Api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar), yang mendapat apresiasi dari Menteri Nusron.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," katanya.
Menteri Nusron juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan dan Tim Damkar yang sigap menangani situasi.
Baca juga : TNI AL dan Basarnas Pantau Jalur Mudik Lewat Udara
"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," ujarnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.