JT - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019, Leonard Haning. Ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di Jakarta.
"Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, di Jakarta, Jumat (7/2).
Baca juga : DKI Jakarta Berada di Peringkat Kelima Terburuk Kualitas Udara di Hari Kedua Pasca-liburan
Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF. Dua di antaranya, AA dan JFH, ditangkap di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara FFF diamankan di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat.
Menurut Firdaus, ketiganya menyamar sebagai anggota KPK dengan modus membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sprindik palsu tersebut digunakan untuk meminta keterangan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Leonard Haning saat menjabat sebagai Bupati Rote Ndao.
Baca juga : Pemkot Jaksel dan Baznas Bedah 96 Unit Rumah Tidak Layak Huni
"Surat sprindik palsu diberikan tersangka kepada Junus Natalis untuk disampaikan ke mantan bupati melalui pesan WhatsApp," jelas Firdaus.
Firdaus menambahkan, tersangka JFH sempat bertemu dengan utusan mantan Bupati Rote Ndao di sebuah hotel di Jakarta. Namun, di lokasi tersebut mereka diamankan oleh pegawai KPK dan selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.