JT - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menanggapi pembentukan The Hague Group sebagai langkah penting dan kunci di tingkat internasional untuk mengakhiri pendudukan rasis dan fasis Israel di Gaza.
The Hague Group terdiri dari negara-negara yang bertujuan mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel merupakan langkah yang penting.
Baca juga : Trump Kembali Kampanye di Tempat Insiden Percobaan Pembunuhan Pennsylvania
"Kami mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize dalam membentuk The Hague Group,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, Minggu (2/2).
Pembentukan kelompok itu bertujuan untuk mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina serta mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara yang merdeka.
Hamas menegaskan bahwa tidak akan ada akhir bagi sistem pendudukan Zionis tanpa meningkatkan biayanya dan mengisolasinya secara global, seperti yang dilakukan terhadap rezim apartheid di Afrika Selatan.
Baca juga : FAO: Sejuta Lebih Warga Gaza Terancam Kelaparan
“Tidak akan ada pencegahan bagi penjahat perang Zionis tanpa mencapai keadilan internasional terhadap mereka, sebagaimana yang dilakukan terhadap para pemimpin Nazi dan fasis," tambahnya.
Hamas menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk bergabung dengan kelompok tersebut demi mendukung kemanusiaan yang telah diabaikan oleh sistem pendudukan Zionis di Palestina, serta untuk memulihkan kredibilitas hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia yang telah dilanggar oleh prinsip-prinsip perang genosida.