JAKARTATERKINI.ID - Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan terhadap daerah rawan gangguan kamtibmas untuk menjaga kondusifitas daerah khususnya saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Ada beberapa titik yang masuk dalam daerah rawan gangguan kamtibmas seperti pusat berkumpulnya warga, pusat perdagangan maupun tempat wisata. Di lokasi-lokasi tersebut tentunya personel yang disiagakan jumlahnya lebih banyak," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Baca juga : MUI Kota Tangerang Ajak Umat Muslim Laksanakan Malam Nisfu Sya'ban
Menurut Ari, pihaknya pun sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
Pada rakor dibahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Untuk pengamanan dilaksanakan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.
Baca juga : Samsat Keliling Bantu Pembayaran Pajak Kendaraan di 14 Wilayah Jadetabek
Adapun personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan dua hari raya besar tersebut mencapai 800 personel.
Adapun personel yang disiagakan berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dinas terkait serta melibatkan masyarakat, komunikasi dan lembaga lainnya.
Bagikan