JAKARTATERKINI.ID - Muhammad Taufik Zoelkifli, anggota DPRD DKI, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas, berupa denda, bagi pelaku perusakan tanaman di Bundaran Hotel Indonesia (HI) selama perayaan malam tahun baru.
Taufik menekankan bahwa sanksi harus diberikan tanpa pandang bulu. Ia menilai Pemprov DKI harus lebih berani menegakkan aturan dan menyayangkan tindakan merusak fasilitas umum seperti tanaman hias.
Baca juga : Pemprov DKI Kaji Relokasi Warga Bantaran Kali ke Rusun
Taufik mengusulkan agar perayaan malam tahun baru lebih baik dilakukan di lokasi yang luas dan mampu menampung banyak massa, seperti Plaza Selatan Monas.
"Sebagai anggota DPRD, saya berharap agar kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dan masyarakat untuk lebih menjaga lingkungan sekitar," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, juga meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi perayaan malam tahun baru mengingat dampak rusaknya tanaman di Bundaran Hotel Indonesia.
Baca juga : Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Hujan dengan Kilat dan Angin Kencang di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
"Perlu adanya evaluasi terkait risiko dan dampak yang mungkin terjadi saat menghadirkan banyak orang pada perayaan tersebut," ungkapnya.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah mengganti tanaman yang rusak dan menyebut bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi.