JT - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menggelar uji emisi terhadap 170 kendaraan bermotor roda dua dan empat di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Dari total kendaraan yang diuji, 22 unit dinyatakan tidak lulus.
"Total jumlah kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi mencapai 170 unit, dan 148 unit di antaranya dinyatakan lulus, sementara 22 unit tidak lulus," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga : DPRD DKI Dorong Program Penataan Untuk Atasi Banjir
Tuty merinci bahwa dari 170 kendaraan yang diuji, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang lulus uji emisi sebanyak 83 unit, sedangkan tujuh unit tidak lulus.
Sementara itu, kendaraan roda empat berbahan bakar solar yang lulus uji emisi sebanyak 19 unit, namun 14 unit lainnya tidak lulus. Untuk kendaraan roda dua berbahan bakar bensin, sebanyak 46 unit lulus, sementara satu unit tidak lulus.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta mematuhi standar lingkungan, sehingga kualitas udara dapat semakin baik," ujar Tuty.
Baca juga : Polda Metro Jaya Minta Warga Lapor Jika Temukan Aksi Kriminalitas
Sasaran uji emisi kali ini meliputi Kendaraan Dinas Operasional (KDO), Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK), serta kendaraan pribadi roda dua dan roda empat yang berbahan bakar bensin atau solar.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Selatan, Eny Prihatni, menilai uji emisi ini merupakan langkah penting dalam mengurangi polusi udara di ibu kota.